Menurut data yang dirilis Norton Cyber Crime Report, tahun 2012 terdapat sekitar 556 juta kejahatan cyber di Indonesia. Artinya, sekitar 18 kejahatan digital yang melibatkan jaringan internet terjadi setiap detiknya di Indonesia. Hal ini dilakukan oleh para pelaku kejahatan cyber karena mereka menyadari bahwa para pengguna sangat ‘royal’ mengumbar informasi pribadi via media sosial.

Ada kebiasaan pengguna media sosial yang berbahaya. Apa saja? Simak berikut ini :

1. Lupa Log-Out

Menurut data yang terdapat pada Norton Report 2013, kebiasaan lupa log-out ini menjadi pemicu utama terjadinya tindak cybercrime melalui media sosial dengan tingkat presentase 39%. Jika sudah selesai menggunakan suatu akun. Log-out lah. Barangkali ada orang yang tidak membuka nantinya.

2. Berbagi Password Kepada Rekan

Hal ini jelas berbahaya karena sama saja dengan memberikan nomor PIN rekening bank Anda. Jika PIN rekening bank berisi uang, password akun media sosial berisikan privasi yang juga tak kalah berharga. Jangan selalu percaya dengan orang yang mungkin saja bisa menjebak Anda.

Semoga bermanfaat :)